grilleonesixteen.com – Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi 2025 merupakan inisiatif dari pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk memperluas kesempatan kerja bagi lulusan baru. Program ini ditujukan bagi fresh graduate dari pendidikan Diploma dan Sarjana dengan kelulusan tidak lebih dari satu tahun. Selama program, peserta akan menerima gaji setara Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) serta jaminan sosial.
Pendaftaran untuk program ini mulai dibuka pada 7 hingga 15 Oktober 2025. Namun, banyak calon peserta yang mengalami kesulitan terkait persyaratan pendaftaran, khususnya mengenai penggunaan Surat Keterangan Lulus (SKL) sebagai pengganti ijazah resmi. Melalui akun Instagram resmi, Kemnaker menyatakan bahwa SKL tidak dapat digunakan. “Untuk magang fresh graduate perlu ijazah resmi. SKL belum bisa dipakai,” ungkap Kemnaker dalam tanggapannya terhadap pertanyaan publik.
Data peserta program ini akan diambil dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) Kemendikti Saintek, yang mencakup lulusan dengan periode kelulusan antara 1 Oktober 2024 hingga 30 September 2025. Calon peserta yang tidak memiliki pembaruan data setelah 1 Oktober 2025 tidak dapat mendaftar.
Kemnaker juga menekankan pentingnya memastikan status kelulusan peserta di PDDikti. Persyaratan untuk mengikuti program ini meliputi Warga Negara Indonesia yang telah lulus dari perguruan tinggi terdaftar dengan bukti Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Target pemerintah adalah 100 ribu lulusan baru dari perguruan tinggi negeri untuk mengikuti program ini sepanjang tahun 2025, dengan kuota awal sebanyak 20 ribu orang. Program magang ini bekerja sama dengan berbagai perusahaan, dari swasta hingga BUMN, untuk membuka peluang kerja yang lebih luas.