grilleonesixteen.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengumumkan rencana untuk menerapkan kewajiban bagi perusahaan sawit dalam memenuhi kebutuhan minyak sawit mentah (CPO) sebagai bagian dari program biodiesel 50 persen (B50). Hal ini disampaikan dalam sebuah konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, pada hari Selasa.
Menurut Bahlil, untuk menambah pasokan CPO, ada dua opsi yang bisa diambil. Pertama, membuka kebun baru, dan kedua, menerapkan skema Domestic Market Obligation (DMO) yang akan membatasi sebagian ekspor untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri terlebih dahulu. “Kalau nambah CPO hukumnya cuma dua, bikin kebun baru atau sebagian ekspor kita, kita berlakukan DMO,”ujarnya.
Sebagai tambahan, Bahlil menjelaskan bahwa DMO adalah kewajiban perusahaan untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik sebelum melakukan ekspor. Dengan menerapkan DMO, bagian dari sawit yang biasanya diekspor akan dialokasikan untuk kebutuhan dalam negeri, khususnya untuk program B50 yang diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada impor solar mulai tahun 2026.
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mendukung langkah ini dengan merencanakan pemangkasan ekspor CPO hingga 5,3 juta ton, sebagai upaya mendukung pelaksanaan B50. Produksi CPO nasional mencapai 46 juta ton per tahun, dengan 20 juta ton digunakan untuk konsumsi domestik dan 26 juta ton diekspor.
Pemerintah berharap langkah ini bisa memenuhi target penggunaan bahan bakar nabati yang lebih ramah lingkungan serta meningkatkan ketahanan energi nasional. Inisiatif ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendorong penggunaan energi terbarukan di Indonesia.