grilleonesixteen.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung sedang menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat pemerintah, termasuk Wakil Wali Kota Bandung, Erwin. Pemeriksaan tersebut berlangsung di Kejari pada Kamis, 30 Oktober 2025, dengan durasi sekitar tujuh jam, dimulai dari pukul 09.00 hingga 16.00 WIB.
Kasus ini mencuat setelah dilakukannya pengumpulan informasi serta penyitaan dokumen dan alat elektronik yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi. Penyidik Kejari telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print 4215/M.2.10/FB.2/10/2025 pada 27 Oktober 2025, yang diungkapkan oleh Kepala Kejari, Irfan Wibowo.
Erwin, lahir pada 18 Mei 1972, dikenal sebagai tokoh yang memiliki komitmen terhadap kepentingan rakyat, dengan prinsip kepemimpinan yang berorientasi pada kemaslahatan masyarakat. Sebelum menjabat sebagai Wakil Wali Kota Bandung, Erwin berkarir di dunia usaha, khususnya di sektor UMKM selama dua dekade, dan terjun ke politik pada 2019 sebagai anggota DPRD Kota Bandung.
Dengan latar belakang pendidikan yang kuat, termasuk pendidikan Magister Pendidikan Agama Islam, serta aktif dalam organisasi keagamaan, Erwin berusaha sambil memperkuat integritasnya dalam membangun masyarakat yang harmonis dan religius.
Sementara itu, masyarakat menunggu hasil dari penyidikan ini untuk memastikan apakah ada tindakan hukum lanjut yang akan diambil terkait dugaan korupsi tersebut. Penegakan hukum ini diharapkan dapat membawa transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan daerah.