grilleonesixteen.com – Aktor Korea Selatan, O Yeong-su, yang terkenal karena perannya dalam serial “Squid Game,” dibebaskan dari tuduhan pelecehan seksual oleh pengadilan di Korea Selatan. Pada 11 November, pengadilan banding mengambil langkah untuk membatalkan keputusan pengadilan sebelumnya yang menyatakan O Yeong-su bersalah atas tindakan tersebut, yang dilaporkan terjadi selama tur drama pada tahun 2017.
Aktor berusia 81 tahun itu sebelumnya dijatuhi hukuman oleh Pengadilan Distrik Suwon pada tahun 2024 lantaran dinyatakan telah memeluk dan mencium seorang perempuan tanpa persetujuan. Namun, setelah menjalani 40 jam pendidikan tentang kekerasan seksual yang diperintahkan oleh pengadilan, pengadilan banding memutuskan untuk membatalkan putusan tersebut.
Menurut laporan Yonhap, keputusan pengadilan mempertimbangkan kemungkinan bahwa ingatan korban bisa saja “terdistorsi seiring waktu” karena jarak waktu yang panjang antara kejadian dan kesaksian. Dalam pernyataannya, pengadilan menekankan pentingnya memberikan manfaat dari keraguan kepada terdakwa ketika ada ketidakpastian dalam kasus tersebut. Di sisi lain, ada catatan bahwa O Yeong-su mengakui kemungkinan telah melakukan kesalahan dengan meminta maaf kepada korban.
Korban sendiri telah menerima konseling enam bulan setelah insiden yang dilaporkan, serta menerima permintaan maaf dari O Yeong-su. Sebelumnya, O Yeong-su dijatuhi hukuman delapan bulan penjara dengan masa percobaan dua tahun dan wajib mengikuti kelas pendidikan.
O Yeong-su menjadi sorotan dunia pada tahun 2022 setelah memenangkan Penghargaan Golden Globe sebagai Aktor Pendukung Terbaik berkat perannya dalam “Squid Game.” Kariernya enam dekade di dunia teater menjadikannya salah satu aktor terkemuka di Korea Selatan, dengan lebih dari 200 drama yang telah dibintanginya.