grilleonesixteen.com – Menteri Keuangan Indonesia, Purbaya Sadhewa, menegaskan bahwa tidak akan ada dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan untuk pembangunan fasilitas keluarga atau family office di Bali. Pernyataan ini disampaikan di kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada Senin (13/10). Purbaya menekankan pentingnya penyaluran dana APBN yang tepat guna dan minim kebocoran.
Inisiatif pembangunan family office ini berasal dari Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, yang mengemukakan ide tersebut pada pertengahan Mei 2024 saat berbicara kepada delegasi World Water Forum di Nusa Dua, Bali. Family office sendiri merupakan lembaga yang bertugas mengelola keuangan keluarga-keluarga kaya untuk menarik investasi di Indonesia.
Rencana ini menyasar konglomerat yang memiliki aset minimal USD10 juta. Family office akan menyediakan layanan seperti pengelolaan investasi, perencanaan pajak, dan strategis kekayaan jangka panjang. Pemilik dana yang berinvestasi dalam proyek di Indonesia juga diharapkan menerima insentif pajak.
Di Indonesia, pembentukan family office bertujuan menarik investasi hingga USD500 miliar dalam beberapa tahun ke depan serta menciptakan lapangan pekerjaan baru. Jika berhasil, inisiatif ini dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan stabilitas finansial jangka panjang. Namun, ada risiko terkait potensi pencucian uang yang perlu diwaspadai.
Secara global, family office telah banyak diterima di negara-negara seperti Singapura dan Hong Kong. Negara lain seperti Inggris, AS, dan Australia juga memiliki sistem serupa. Dengan kehadiran family office, diharapkan reputasi Indonesia sebagai tujuan investasi akan semakin meningkat.