grilleonesixteen.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, dengan penangkapan 13 orang, termasuk Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko. Penangkapan ini berlangsung hingga Jumat, 7 November, dan diduga berkaitan dengan praktik korupsi dalam pengisian jabatan di daerah tersebut.
Sugiri Sancoko segera dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif pada Sabtu, 8 November. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk memberantas praktik-praktik penyalahgunaan wewenang,尤其 dalam hal mutasi dan rotasi jabatan.
Sugiri Sancoko, yang lahir pada 26 Februari 1971 di Ponorogo, dikenal akrab di masyarakat dan merupakan anak keenam dari tujuh bersaudara. Ia menyelesaikan pendidikan di Universitas Tritunggal Surabaya dengan gelar Sarjana Ekonomi pada 2006, kemudian melanjutkan studi pascasarjana di Universitas Dr. Soetomo hingga meraih gelar Magister pada 2016.
Perjalanan politik Sugiri dimulai pada 2009 sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Timur. Ia mencoba peruntungan dalam Pemilihan Bupati Ponorogo 2015, namun kalah. Di Pilbup 2020, ia berpasangan dengan Lisdyarita dan berhasil terpilih sebagai Bupati Ponorogo pada 26 Februari 2021, bertepatan dengan ulang tahunnya yang ke-50. Ia kemudian kembali terpilih untuk periode 2025-2030.
Dalam laporan harta kekayaan yang disampaikan pada 31 Maret 2025, Sugiri tercatat memiliki kekayaan bersih sebesar Rp6,36 miliar, yang sebagian besar berupa tanah dan bangunan. Penangkapan Sugiri Sancoko ini menjadi sorotan dan menambah daftar panjang kasus korupsi yang ditindaklanjuti oleh KPK di berbagai daerah.