grilleonesixteen.com – Warga di dua gampong di Kecamatan Timang Gajah, Kabupaten Bener Meriah, yakni Rembune dan Kampung Pantan Pediangan, terpaksa mengungsi setelah Gunung Bur Ni Telong meningkat statusnya dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga). Kenaikan status tersebut diumumkan pada 30 Desember 2025, pukul 22.45 WIB, oleh Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Bener Meriah, Ilham Abdi, menjelaskan bahwa pengungsian ini dipicu oleh peningkatan aktivitas vulkanik gunung tersebut. Ia menyatakan bahwa radius aman bagi masyarakat kini diperpanjang dari tiga kilometer menjadi lima kilometer, sehingga penduduk di dalam radius tersebut harus meninggalkan rumah mereka untuk keselamatan.
Saat ini, diperkirakan ada sekitar dua ribu pengungsi yang telah berkumpul di kompleks Kampus Unsyiah. Ilham menambahkan, tenda telah disiapkan bagi mereka yang mengungsi, dan beberapa masyarakat dari gampong lain juga ikut panik dan menentukan untuk mengungsi.
Abdi menginformasikan bahwa gempa dapat dirasakan sebanyak sepuluh kali, dengan gempa susulan yang tercatat mencapai magnitudo 2,8. Ia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak jelas mengenai situasi ini. Masyarakat yang tidak berada dalam zona pengungsian diminta untuk tetap berada di rumah dan mengikuti perkembangan informasi resmi mengenai aktivitas Gunung Bur Ni Telong.
Pemda setempat berkomitmen untuk terus memberikan informasi terkini terkait situasi ini demi keamanan dan ketenangan masyarakat.