grilleonesixteen.com – Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) membuka pendaftaran untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2025. Meskipun seleksi baru akan dilaksanakan pada awal tahun 2026, kesempatan ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh calon peserta untuk menyiapkan diri secara administrasi dan pemahaman regulasi terkait.
Proses rekrutmen ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk memperkuat struktur dalam pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia. Dalam persaingan yang ketat, pelamar diharapkan memahami syarat administrasi dan jadwal pendaftaran yang telah ditentukan.
Berdasarkan pengumuman resmi, terdapat syarat umum yang harus dipenuhi para pelamar. Antara lain, peserta harus merupakan Warga Negara Indonesia, berusia minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun saat pendaftaran, serta memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun di bidang yang relevan. Selain itu, mereka juga tidak boleh memiliki catatan kasus pidana serius atau keterlibatan dalam organisasi terlarang.
KemenHAM membuka lowongan untuk lima posisi, dengan total alokasi sebanyak 500 orang. Posisi tersebut meliputi Analisis SDM Ahli Pertama, Perencana Ahli Pertama, Apoteker Ahli Pertama, Penata Layanan Operasional, dan Pengelola Layanan Operasional.
Jadwal pendaftaran dibuka dari 7 hingga 23 Januari 2026. Seleksi administrasi akan dilaksanakan dari 8 hingga 29 Januari 2026, disusul oleh pengumuman hasil seleksi dan tahap selanjutnya hingga April 2026. Pendaftaran dilakukan melalui laman resmi yang ditentukan, dan formasi akan ditempatkan di berbagai unit KemenHAM di seluruh wilayah kerja.