grilleonesixteen.com – Realisasi penerimaan pajak Indonesia hingga akhir Juli 2025 tercatat mencapai Rp990 triliun, mengalami penurunan sebesar 5,29 persen dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya, yang mencapai Rp1.045,3 triliun. Meskipun begitu, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menjelaskan bahwa kontribusi pajak terhadap pendapatan negara justru meningkat. Angka kontribusi ini naik sebesar 1,67 persen antara Januari hingga Juli 2025 dibandingkan tahun lalu.
Bimo menyampaikan informasi tersebut saat rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta pada Rabu. Ia menegaskan bahwa kinerja positif ini telah berlangsung sejak Maret 2025. Dalam laporan tersebut, penerimaan pajak bruto dari Januari sampai Juli 2025 bahkan menunjukkan pertumbuhan 2,3 persen dengan total mencapai Rp1.269,4 triliun, angka ini adalah total setoran pajak sebelum dipotong oleh restitusi atau pengembalian pajak.
Selain pajak, penerimaan negara juga didukung oleh kepabeanan dan cukai yang tercatat sebesar Rp171,1 triliun, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang mencapai Rp266,2 triliun dan hibah sebesar Rp1,3 triliun. Secara keseluruhan, penerimaan negara mencapai angka Rp1.428,6 triliun hingga Juli 2025.
Menatap tahun 2026, Kementerian Keuangan menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp2.358 triliun, dengan rasio pajak diharapkan mencapai 9,33 persen. Sementara itu, target untuk penerimaan negara bukan pajak diperkirakan sebesar Rp455 triliun, mengalami penyesuaian turun 4,7 persen dari outlook tahun 2025.