grilleonesixteen.com – Fenomena thrifting, atau belanja pakaian bekas, semakin populer di Indonesia dan menjadi sorotan masyarakat. Kegiatan ini awalnya dimaksudkan sebagai cara untuk memperoleh pakaian layak guna, namun kini dianggap sebagai tren gaya hidup yang mencerminkan perubahan perilaku konsumsi masyarakat.
Pengamat mode, Dewi Utari, menjelaskan bahwa popularitas thrifting tidak hanya disebabkan oleh faktor ekonomi, tetapi juga oleh pergeseran pandangan terhadap konsumsi. Di tengah kenaikan biaya hidup, thrifting muncul sebagai bentuk perlawanan terhadap budaya konsumtif dan fast fashion. Masyarakat kini beralih ke alternatif berpakaian yang lebih hemat dan tetap berkarakter.
Namun, Dewi Utari mengingatkan bahwa praktik thrifting dapat berisiko berubah menjadi lebih konsumtif. “Ketika thrifting menjadi tren massal, nilai frugalnya berpotensi bergeser, dengan banyak orang membeli berlebihan hanya karena barang murah,” ujarnya.
Pasar thrifting sendiri telah berkembang pesat, mulai dari transaksi di pasar loak hingga penjualan melalui platform digital dan media sosial, yang menawarkan berbagai pakaian bekas impor. Pembeli sering kali merasa seperti berburu harta karun dengan menemukan busana unik dan edisi langka dengan harga terjangkau.
Meski thrifting dapat mengurangi limbah tekstil, kenyataannya lebih kompleks. Tren ini juga meningkatkan pasokan pakaian bekas, termasuk barang ilegal, yang berdampak negatif pada lingkungan. Menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Indonesia menghasilkan lebih dari 38 juta ton sampah pada tahun 2024, dengan sampah kain menyumbang sekitar 2,64 persen.
Secara keseluruhan, thrifting bukan hanya sekadar cara berhemat, tetapi juga menjadi ajang ekspresi diri, di mana pilihan busana mencerminkan citra hidup dan gaya yang diinginkan.