grilleonesixteen.com – Gubernur Riau, Abdul Wahid, ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 3 November. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi bahwa OTT yang dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB itu juga melibatkan sejumlah pejabat lainnya, sehingga total pihak yang ditangkap mencapai sepuluh orang. Para tersangka kini berada di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut.
Abdul Wahid, yang dilantik menjadi Gubernur Riau pada awal tahun 2025, sebelumnya memiliki karir politik yang cukup meluas. Dia pernah menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Riau dan menjadi Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dari tahun 2009 hingga 2019. Selama menjabat, dia dikenal aktif memperjuangkan hak dan aspirasi masyarakat, terutama dalam bidang pendidikan dan pembangunan infrastruktur.
Sebelum terpilih sebagai Gubernur, Abdul Wahid juga berhasil terpilih kembali dalam Pemilu 2024 sebagai anggota DPR RI. Dalam pemilihan tersebut, ia meraih suara tertinggi di daerah pemilihannya. Kenaikan karirnya di dunia politik terbilang pesat, meskipun ia berasal dari latar belakang keluarga sederhana.
Dalam laporan harta kekayaan, Abdul Wahid memiliki total kekayaan bersih sebesar Rp4,8 miliar, mayoritas berasal dari tanah dan bangunan. Dia juga memiliki sejumlah aset kendaraan dan kas, tetapi tercatat memiliki utang sebesar Rp1,5 miliar, yang dikurangi dari total kekayaan. Penangkapan ini menambah daftar pejabat yang terjerat korupsi dan menjadi perhatian publik mengenai integritas pemerintahan. KPK akan melanjutkan proses hukum untuk mengungkap tuntas kasus ini.