grilleonesixteen.com – Pemerintah Indonesia dan Pakistan sedang berupaya untuk mempercepat perjanjian perdagangan yang disebut Indonesia-Pakistan Preferential Trade Agreement (IP-PTA) agar dapat menjadi Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA). Dalam pertemuan bilateral di Karachi, Pakistan, pada Jumat (9/1), Wakil Menteri Perdagangan Indonesia Dyah Roro Esti menjelaskan bahwa tujuan ini diharapkan dapat terwujud pada tahun 2027.
Roro mengungkapkan pentingnya memperkuat kemitraan strategis antara kedua negara di bidang perdagangan dan ekonomi. Dia menyarankan agar perundingan teknis dimulai pada awal 2026, memanfaatkan kemajuan yang telah dicapai dalam perundingan sebelumnya yaitu Indonesia-Pakistan Trade in Goods Agreement (IP-TIGA).
Pertemuan tersebut merupakan lanjutan dari kunjungan Presiden Indonesia Prabowo Subianto ke Pakistan pada Desember 2025, yang menghasilkan berbagai kesepakatan strategis. Nilai perdagangan bilateral pada 2024 tercatat mencapai 4,1 miliar dolar AS, mengalami peningkatan 24,07 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara hingga November 2025, total perdagangan telah melebihi 3,6 miliar dolar AS, dengan Indonesia mengalami surplus perdagangan yang signifikan.
Dalam kesempatan itu, juga ditandatangani Nota Kesepahaman (MoU) mengenai pembentukan Joint Trade Committee (JTC) yang berfungsi sebagai forum untuk membahas peningkatan perdagangan, promosi dagang, dan pengembangan UMKM. Roro menambahkan bahwa minyak kelapa sawit tetap menjadi komoditas utama dalam hubungan dagang kedua negara, dengan Pakistan menjadi tujuan ekspor terbesar ketiga untuk komoditas ini.
Melalui kerjasama yang lebih erat, Indonesia berkomitmen untuk menjaga pasokan minyak sawit yang stabil ke Pakistan, meskipun ada kebijakan mandatori biodiesel. Ke depannya, Indonesia juga akan mengutamakan perluasan D-8 PTA menjadi CEPA sebagai prioritas utama.