grilleonesixteen.com – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa 80% dari hasil timah Indonesia dikeluarkan secara ilegal tanpa membayar pajak. Akibatnya, pendapatan negara dari komoditas timah ini anjlok dari potensi Rp20–25 triliun per tahun menjadi hanya Rp1,3 triliun. Pernyataan ini disampaikan dalam kuliah umum di Universitas Hasanuddin, Makassar, pada 9 Desember 2025.
Sjafrie menjelaskan bahwa praktik penyelundupan timah telah berlangsung selama puluhan tahun. “Ada negara yang bukan pengekspor timah, tetapi masuk dalam sepuluh besar penghasil timah. Ini semua terjadi karena kita tidak bisa menjaga sumber daya alam kita,” tegasnya.
Dari tahun 1998 hingga September 2025, hanya 20% pendapatan timah yang dikelola oleh BUMN PT Timah, sementara 80% lainnya menghilang dari sistem perpajakan dan pengawasan negara. Hal ini, menurut Sjafrie, merupakan ironi yang amat menyedihkan, di mana kekayaan alam Indonesia terus disedot ke luar negeri, berpotensi membuat negara menjadi miskin jika dibiarkan.
Sjafrie juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap kegiatan ekspor dan impor di perbatasan. Meski Kementerian Pertahanan sudah melakukan evaluasi di beberapa kawasan industri, masih terdapat perusahaan yang berhasil mengeluarkan bahan galian secara ilegal. “Mereka keluar pelabuhan atau bandara tanpa pemeriksaan. Bahkan saat kita lakukan penertiban, masih banyak yang lolos,” ungkapnya.
Dalam upaya melawan praktik korupsi serta illegal mining, Sjafrie mendorong masyarakat, termasuk mahasiswa, untuk berperan aktif dalam pengawasan agar kedaulatan ekonomi Indonesia tetap terjaga.