grilleonesixteen.com – Keluarga mendiang Arya Daru Pangayunan mengecam pernyataan Kepolisian yang tidak mengungkap adanya luka memar di dada korban akibat benda tumpul. Pengacara keluarga, Nicholay Aprilindo, menyampaikan keheranannya terhadap temuan penyelidikan yang hanya mencatat luka lecet pada wajah dan lengan Arya.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Nicholay dalam konferensi pers yang berlangsung di Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis, 27 November 2025. Ia menegaskan bahwa penjelasan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) yang menyebutkan luka-luka tersebut dimungkinkan akibat aktivitas memanjat tembok rooftop Gedung Kementerian Luar Negeri dinilai janggal.
Menurutnya, adanya luka memar di dada yang tidak disebutkan dalam laporan sangat penting untuk diungkapkan. “Memar itu menunjukkan sesuatu yang lebih dari sekadar aktivitas biasa,” ujar Nicholay, mencerminkan kekhawatiran pihak keluarga terhadap hasil penyelidikan yang dianggap tidak menyeluruh.
Kasus ini mengundang perhatian publik, khususnya keluarga dan teman-teman dekat Arya, yang merasa perlu ada kejelasan lebih jauh mengenai penyebab kematian dan luka-luka yang dialami. Kejadian itu terjadi saat Arya berada di lingkungan institusi pemerintah, sehingga menimbulkan pertanyaan lebih besar mengenai keamanan serta transparansi proses investigasi yang dilakukan oleh pihak berwenang.
Keluarga mendiang berharap agar kepolisian dapat mengungkap fakta secara rinci untuk memberikan keadilan kepada Arya, sekaligus mempertahankan kepercayaan publik terhadap proses hukum yang berlangsung. Sebagai upaya merespons, keluarga meminta agar hasil autopsi dibuka untuk publik demi transparansi dan akuntabilitas.