Putar Musik Di Usaha Wajib Bayar Royalti, Simak Aturannya!
grilleonesixteen.com – Pemutaran musik di ruang komersial seperti restoran, kafe, dan hotel kini diwajibkan membayar royalti. Hal ini sebagai upaya perlindungan hak cipta bagi musisi di Indonesia. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menekankan pentingnya izin resmi untuk penggunaan musik dalam kegiatan bisnis, meskipun lagu tersebut berasal dari platform streaming yang umum seperti YouTube atau Spotify….