grilleonesixteen.com – Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres mengingatkan masyarakat internasional untuk memilih masa depan yang diatur oleh supremasi hukum, bukan kesewenang-wenangan. Pernyataan ini disampaikan pada Jumat (17/4) di Den Haag, Belanda, seiring dengan perayaan 80 tahun Mahkamah Internasional (ICJ).
Guterres menekankan pentingnya kepatuhan terhadap hukum internasional, terutama dalam konteks tekanan besar yang dihadapi sistem internasional saat ini. Ia memperingatkan bahwa pelemahan hukum internasional berpotensi mengancam stabilitas global. “Ketika kesewenang-wenangan menggantikan kekuatan hukum, dampaknya adalah ketidakstabilan yang meluas,” ujarnya.
Iwasawa Yuji, presiden ICJ, juga menyuarakan keprihatinan serupa. Ia mencatat adanya tanda-tanda pengabaian terhadap kewajiban internasional, penolakan meningkat terhadap kepatuhan, serta skeptisisme terhadap multilateralisme. Menurut Yuji, mahkamah berkomitmen menjalankan fungsi yudisial dengan menafsirkan dan menerapkan hukum internasional secara objektif dan berintegritas.
ICJ, yang merupakan pengadilan tertinggi PBB, memainkan peran penting dalam menyelesaikan sengketa antara 193 negara anggota. Keberadaan ICJ memberikan kontribusi signifikan terhadap perdamaian dan keamanan global, dengan cara mengedepankan penyelesaian isu-isu internasional tanpa konflik.
Acara yang menandai 80 tahun ICJ ini diadakan di Istana Perdamaian di Den Haag dan dihadiri oleh Raja Belanda Willem-Alexander serta sejumlah pejabat senior internasional dan Belanda. Dalam sidang tersebut, berbagai suara mengenai perlunya kembali ke prinsip-prinsip hukum internasional diangkat demi masa depan yang lebih stabil dan damai.