grilleonesixteen.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini memperkenalkan investasi di pasar modal syariah kepada mahasiswa Universitas Syiah Kuala (USK) di Banda Aceh. Dalam kuliah umum tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Inarno Djajadi, menekankan bahwa investasi saham bukanlah perjudian, melainkan instrumen investasi yang sah, yang telah diakui dalam perspektif syariah oleh Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).
Inarno menyampaikan bahwa pasar modal syariah di Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang positif. Ia mengungkapkan, hingga akhir Agustus 2025, kapitalisasi pasar syariah telah mencapai Rp8.856,95 triliun, mencakup 62,55 persen dari total kapitalisasi pasar modal nasional. Dia juga menyebut bahwa dengan jumlah populasi Muslim terbesar, Indonesia, khususnya Aceh—dikenal sebagai Serambi Mekah—memiliki potensi besar untuk mengembangkan sektor ini.
Namun, Inarno mengingatkan agar masyarakat hati-hati dan tidak terjebak dalam investasi karena didorong oleh tren atau rasa takut ketinggalan (FOMO). Ia menekankan pentingnya mempelajari instrumen investasi dengan seksama dan menyesuaikannya dengan kondisi finansial masing-masing.
Rektor USK, Prof. Marwan, memberikan tanggapan positif mengenai kuliah umum ini, menggarisbawahi pentingnya meningkatkan literasi keuangan di kalangan mahasiswa untuk mencegah praktik-praktik merugikan seperti judi online dan investasi ilegal. Selain itu, Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menyoroti perlunya penguatan pasar modal syariah untuk menciptakan lapangan kerja dan memperkuat basis ekonomi lokal yang berlandaskan nilai-nilai Islam.
Dia berharap adanya kesinambungan kegiatan sosialisasi ke dalam pendampingan dan pelatihan, yang melibatkan mahasiswa, akademisi, dan masyarakat umum dalam mengembangkan pemahaman yang lebih baik tentang pasar modal syariah.