grilleonesixteen.com – Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kebakaran rumah toko Terra Drone di Kemayoran, Jakarta Pusat, yang mengakibatkan 22 korban jiwa. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, untuk melengkapi bukti yang diperlukan dalam penyidikan peristiwa tragis yang terjadi pada Selasa (9/12).
Kombes Pol Romylus Tamtalahitu, Kepala Bidang Fiskomfor Puslabfor Polri, menjelaskan bahwa tujuan dari olah TKP ini adalah untuk mengumpulkan bukti tambahan setelah hari pertama olah TKP pascabencana. Pada kesempatan itu, tim menemukan sejumlah barang bukti, termasuk sisa baterai drone dan abu arang dari tempat kebakaran. “Kami melakukan penyisiran ulang untuk mendapatkan barang bukti yang dapat membantu penyelidikan,” ujar Romylus.
Selama pemeriksaan, tim Puslabfor membawa dokumen, laptop, serta barang lainnya sebagai bagian dari analisis lebih mendalam. Semua barang tersebut akan dianalisis dan hasilnya akan diserahkan kepada penyidik untuk mendukung proses hukum selanjutnya.
Sebelumnya, pihak Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan Direktur Utama Terra Drone dengan inisial MW sebagai tersangka, setelah mengantongi dua alat bukti yang cukup. Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, menyebutkan bahwa bukti tersebut berisi keterangan saksi, dokumen, dan barang bukti lainnya yang ditemukan di lokasi.
Penyidik akan terus mendalami kasus ini, berfokus pada berbagai faktor penyebab kebakaran, termasuk kemungkinan adanya kelalaian. Penyelidikan ini merupakan langkah penting untuk mengungkap fakta di balik kejadian yang merenggut banyak nyawa.