Site icon grilleonesixteen.com

Profil Jimly Asshiddiqie, Ketua Komite Reformasi Polri Terbaru.

[original_title]

grilleonesixteen.com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melantik sepuluh anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri pada Jumat, 7 November 2025, di Istana Merdeka, Jakarta. Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 122P Tahun 2025 yang mengatur pengangkatan anggota komisi tersebut.

Salah satu nama yang mencuri perhatian adalah Jimly Asshiddiqie, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, yang ditunjuk sebagai Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri. Komisi ini bertujuan untuk mempercepat reformasi dan meningkatkan profesionalisme dalam tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Jimly, yang lahir di Palembang pada 17 April 1956, dikenal luas sebagai pakar hukum tata negara dan berpengalaman dalam berbagai posisi penting di pemerintahan dan akademisi. Ia merupakan Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara di Universitas Indonesia sejak 1998 dan mendirikan “Jimly School of Law and Government” pada 2011. Pendidikan Jimly di Universitas Indonesia dimulai dari gelar Sarjana Hukum, dilanjutkan dengan magister, dan meraih gelar doktor pada 1991.

Karirnya dalam pemerintahan meliputi berbagai jabatan strategis, termasuk sebagai Asisten Wakil Presiden B.J. Habibie dan sebagai Sekretaris Dewan Penegakan Keamanan dan Sistem Hukum. Sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi pertama, ia berperan penting dalam membangun sistem peradilan konstitusi di Indonesia.

Jimly juga aktif dalam berbagai organisasi dan telah menerima sejumlah penghargaan, seperti Bintang Mahaputera Utama. Dengan pelantikannya, diharapkan Komisi Percepatan Reformasi Polri dapat berkontribusi nyata dalam memperbaiki integritas dan pengawasan di kepolisian.

Exit mobile version