grilleonesixteen.com – Presiden Prabowo Subianto mengadakan rapat terbatas di kediamannya pada hari Minggu untuk membahas penanganan kawasan ilegal yang selama ini sulit dijangkau oleh aparat. Pertemuan yang berlangsung di kawasan Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ini menekankan pentingnya kerjasama lintas lembaga untuk menegakkan hukum secara efektif di area berisiko tinggi.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa Presiden Prabowo menegaskan komitmen untuk menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945, yang menegaskan bahwa sumber daya alam dikuasai oleh negara dan digunakan untuk kesejahteraan rakyat. Rapat ini dilaksanakan selama libur akhir pekan, dan membahas agenda strategis di bidang kehutanan dan pertambangan.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas hasil kerja dan rencana tindak lanjut dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan serta penertiban ruang pertambangan. Pembahasan juga mencakup konsekuensi hukum atas pelanggaran yang terjadi di kedua sektor tersebut.
Rapat ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting dalam pemerintahan, termasuk Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh. Selain itu, hadir juga Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Melalui langkah-langkah terpadu ini, pemerintah berupaya mengatasi masalah hukum yang menghambat pembangunan di sektor-sektor strategis, dengan harapan dapat mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam demi kemakmuran masyarakat.