Site icon grilleonesixteen.com

Pemecatan 126 Ribu Buruh Terjadi Saat Sektor Manufaktur Berkembang

[original_title]

grilleonesixteen.com – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali mencuat di Indonesia, dengan Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) melaporkan 126.160 anggotanya terkena PHK sepanjang 2024 hingga Oktober 2025. Dari angka tersebut, sekitar 79% atau 99.666 pekerja berasal dari sektor padat karya, termasuk tekstil, garmen, dan sepatu.

Kondisi ini tampak bertentangan dengan kinerja sektor industri, di mana Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur Indonesia menunjukkan kenaikan dari 50,4 pada September menjadi 51,2 pada Oktober 2025. Peningkatan ini mencerminkan ekspansi manufaktur yang telah berlangsung selama tiga bulan berturut-turut, namun banyak yang mempertanyakan bagaimana hal ini bisa terjadi bersamaan dengan tingginya angka PHK.

Kementerian Perindustrian mencatat adanya peningkatan dalam permintaan baru dan ketenagakerjaan dalam sektor manufaktur. Namun, data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa angka pengangguran terbuka per Agustus 2025 sedikit menurun menjadi 4,85%. Pengamat ekonomi Muhammad Rizal Taufikurahman menjelaskan bahwa penurunan angka pengangguran tidak selalu mencerminkan peningkatan kualitas kerja.

Dia menilai bahwa perpindahan tenaga kerja dari sektor formal ke informal menjadi penyebab pengurangan angka pengangguran. Peningkatan produksi tidak diimbangi dengan penyerapan tenaga kerja yang signifikan, melainkan lebih dipengaruhi oleh efisiensi dan automasi dalam proses produksi.

Selain itu, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menegaskan bahwa meskipun ada ekspansi, industri belum sepenuhnya pulih akibat restrukturisasi keuangan yang berkepanjangan. Mereka merekomendasikan langkah-langkah untuk mendorong pertumbuhan yang lebih inklusif dengan fokus pada kualitas tenaga kerja.

Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza menambah bahwa perpindahan lokasi usaha ke daerah dengan biaya buruh lebih rendah juga berkontribusi pada PHK. Dia menekankan bahwa hal ini merupakan langkah logis dalam bisnis, meskipun berdampak pada tenaga kerja di lokasi sebelumnya.

Exit mobile version