Site icon grilleonesixteen.com

Morowali Jadi Pusat Perampokan Aset Negara yang Sah

[original_title]

grilleonesixteen.com – Analis Kebijakan Publik Muhammad Said Didu mengungkapkan bahwa situasi di Morowali, Sulawesi Tengah, khususnya terkait PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), merupakan bentuk perampokan aset negara yang telah dilegalisasi. Pernyataan ini disampaikan dalam program Rakyat Bersuara di iNews pada Selasa, 2 Desember 2025.

Said Didu menilai bahwa tindakan pemerintah dan DPR dalam mengizinkan operasi IMIP telah menggeser kepentingan nasional. Ia menekankan bahwa Morowali dikelola dengan cara yang lebih merugikan dibandingkan Freeport di Papua, di mana ada banyak tindakan khusus yang diberikan kepada perusahaan tersebut.

Lebih lanjut, Said berpendapat bahwa aktivitas di Morowali tidak hanya mencerminkan ketidakteraturan dalam pengelolaan aset, tetapi juga menunjukkan adanya perlindungan dari penguasa yang mengakibatkan kerugian bagi negara. Dalam banyak hal, dia menilai bahwa fasilitas industri ini beroperasi tanpa adanya pengawasan yang memadai dari pemerintah, sehingga menimbulkan kekhawatiran akan dampak jangka panjang terhadap perekonomian lokal dan kepentingan masyarakat.

Ditemui dalam acara tersebut, Said Didu menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam dan industri, agar tidak ada lebih banyak lagi aset negara yang berpotensi hilang. Menurutnya, langkah ini sangat penting untuk memastikan bahwa semua aktivitas ekonomi memberi manfaat yang maksimal bagi rakyat dan negara.

Dengan pernyataan ini, diharapkan akan muncul penanganan yang lebih serius dari pihak pemerintah terkait keberadaan IMIP dan dampaknya terhadap kedaulatan ekonomi bangsa.

Exit mobile version