Site icon grilleonesixteen.com

Lhkpn Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Tercatat Rp79 Miliar.

[original_title]

grilleonesixteen.com – Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung pada Kamis, 18 Desember 2025. Penangkapan tersebut dilakukan di wilayah Bekasi, Jawa Barat, dan saat ini, KPK tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang terkait dengan pejabat daerah tersebut.

KPK juga menyegel dua akses pintu ruang kerja Bupati Bekasi sebagai bagian dari penyidikan. Penangkapan Ade menarik perhatian publik, mengingat laporan harta kekayaannya menunjukkan total kekayaan mencapai sekitar Rp79 miliar. Data yang dimiliki Ade menunjukkan bahwa ia memiliki total harta kekayaan sebesar Rp79.168.051.653, menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikannya saat awal menjabat.

Kekayaan tersebut terdiri dari beberapa aset, termasuk tanah dan bangunan senilai Rp76,25 miliar serta alat transportasi dan mesin yang mencapai Rp2,45 miliar. Sementara kas dan setara kas yang dimilikinya sebesar Rp147,96 juta, dan harta bergerak lainnya senilai Rp43,09 juta. Menariknya, total kekayaan Ade saat ini lebih rendah dibandingkan saat ia menjabat sebagai anggota DPRD pada tahun 2023, yang tercatat mencapai Rp81,88 miliar.

Sebagai Bupati Bekasi, Ade memiliki berbagai tanah dan bangunan di wilayah Bekasi dan Cianjur dengan total nilai yang signifikan. Penangkapan ini memberikan sinyal tegas bahwa KPK berkomitmen untuk menegakkan hukum terhadap praktik korupsi di kalangan pejabat publik. Ke depannya, masyarakat menanti perkembangan lebih lanjut dari penyidikan kasus ini.

Exit mobile version