Site icon grilleonesixteen.com

Legislator: Masalah Air Kemasan Merugikan Masyarakat Dan Industri

[original_title]

grilleonesixteen.com – Polemik seputar sumber air kemasan di Indonesia dapat menyebabkan kebingungan di kalangan masyarakat mengenai praktik pengambilan air oleh industri. Anggota Komisi VI DPR RI, Rizal Bawazier, menegaskan bahwa prosedur pengambilan air untuk industri sudah diawasi ketat oleh pemerintah, dan seharusnya tidak disamakan dengan pengambilan air oleh rumah tangga.

Rizal menyatakan, proses pengambilan air oleh perusahaan air minum dilakukan dengan mematuhi regulasi yang mengarahkan pendistribusian dari akuifer dalam, yang terhubung dengan sistem pegunungan, alih-alih dari sumur dangkal. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa suplai air masyarakat tidak terganggu. Untuk meningkatkan kepercayaan publik, dia menekankan bahwa produk air minum dalam kemasan (AMDK) yang terdaftar dengan label SNI dan memiliki izin edar dari BPOM telah melalui pengujian mutu yang ketat.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (Aspadin), Rachmat Hidayat, menjelaskan bahwa pengambilan air dari sumur bor dalam adalah praktik yang sah di seluruh dunia dan sudah terverifikasi secara ilmiah. Ia menegaskan bahwa air yang digunakan dalam AMDK berasal dari akuifer dalam yang tidak berkaitan dengan akuifer dangkal, menjadikannya aman untuk dikonsumsi.

Rachmat juga berharap polemik ini dapat digunakan sebagai kesempatan untuk edukasi publik, agar masyarakat memahami perbedaan antara air tanah dangkal dan dalam. Ia mengajak publik untuk tidak memperpanjang keraguan terhadap produk AMDK yang sah, karena semua sudah memenuhi standar kesehatan dan keselamatan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Exit mobile version