grilleonesixteen.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa mereka baru saja kembali dari Singapura dengan membawa dokumen terkait peran broker dalam kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk jadi oleh Pertamina Energy Trading Ltd. (Petral) antara tahun 2009 hingga 2015. Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada malam 20 November 2025.
Kasus ini bermula pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, di mana Petral ditunjuk sebagai korporasi Indonesia untuk melakukan perdagangan minyak mentah antarnegara. Asep menjelaskan bahwa terjadi proses pembelian minyak mentah yang melibatkan broker, yang kemudian diubah seolah-olah dilakukan antarperusahaan minyak dan gas negara.
Asep mencontohkan, jika pembelian dilakukan dari Malaysia, minyak tersebut dibeli dari Petronas, lalu melalui broker sebelum akhirnya sampai ke Petral. Proses tersebut dinegasikan menjadi seolah transaksi langsung dengan perusahaan minyak nasional, yang pada kenyataannya memperpanjang rantai distribusi dan memanipulasi harga.
KPK sebelumnya telah mengumumkan penyidikan kasus ini pada 3 November 2025. Dugaan korupsi ini merupakan pengembangan dari dua perkara yang dimulai pada Oktober 2025, yaitu dugaan suap terkait pengadaan katalis di PT Pertamina (Persero) dan perdagangan minyak selama tahun 2012-2014.
Dua tersangka dalam kasus ini, Chrisna Damayanto dan Bambang Irianto, memiliki peran penting dalam periode tersebut. Chrisna pernah menjabat sebagai Direktur Pengolahan Pertamina, sedangkan Bambang adalah Managing Director PT PES. KPK akan terus menyelidiki untuk mengungkap lebih lanjut mengenai praktik yang merugikan keuangan negara ini.