Site icon grilleonesixteen.com

Kerabat Keraton Terbagi Antara Mendukung Sang Putra Tertua Dan Bungsu Pakubuwono XIII.

[original_title]

grilleonesixteen.com – Keraton Kasunanan Surakarta saat ini menghadapi perpecahan internal terkait penetapan penerus tahta almarhum Raja Pakubuwono XIII. Dinamika ini muncul setelah dua kubu kerabat besar menunjukkan dukungan yang berbeda terhadap calon penerus. Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Hangabehi, putra tertua almarhum, telah ditetapkan sebagai Pakubuwono XIV dalam sebuah pertemuan di Bangsal Sasana Hondrowino, pada Kamis, 13 November.

Hangabehi, yang merupakan anak dari istri kedua PB XIII, telah dinobatkan sebagai pemangku adat dan budaya keraton. Keputusan ini diambil setelah memperhatikan kekosongan tahta pascawafatnya PB XIII pada 2 November lalu. Penetapan ini didukung oleh mayoritas kerabat, tetapi di sisi lain, beberapa anggota keluarga, termasuk KGPH Purbaya—putra bungsu yang sebelumnya dinyatakan sebagai putra mahkota—masih mendukungnya sebagai calon pengganti.

Purbaya, yang telah siap dinyatakan sebagai PB XIV, berencana untuk diresmikan pada 15 November mendatang, menunjukkan ada dua klaim yang bersaing dalam suksesi tahta. Ketidakpuasan terhadap proses ini diungkapkan oleh Ketua Lembaga Dewan Adat, Gusti Koes Murtiyah Wandansari. Ia menegaskan bahwa penetapan Hangabehi telah mengikuti mekanisme adat yang sah, meskipun keputusan Purbaya untuk menyatakan diri sebagai penerus belum melalui musyawarah keluarga.

Dalam situasi yang rumit ini, sejumlah kerabat berharap agar perpecahan di dalam keraton segera teratasi, sehingga persatuan keluarga bisa dipulihkan. Pertemuan lanjutan antara Lembaga Dewan Adat dan kerabat dijadwalkan untuk membahas pembentukan dukungan bagi keduanya serta penetapan waktu resmi penobatan.

Exit mobile version