Site icon grilleonesixteen.com

Kenaikan Harga BBM Non-subsidi Dinilai Wajar Di Tengah Krisis.

[original_title]

grilleonesixteen.com – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang akan berlaku pada 18 April 2026 dinilai sebagai langkah yang wajar, menurut pakar ekonomi bidang energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi. Saat memberikan pernyataannya di Surabaya, Fahmy mengungkapkan bahwa penyesuaian harga ini adalah koreksi dari kebijakan sebelumnya yang tidak melakukan penguatan harga BBM non-subsidi di tengah kondisi krisis energi global.

Fahmy menjelaskan bahwa harga BBM non-subsidi, terutama RON 92 ke atas, seharusnya mengikuti pergerakan harga minyak dunia. Kenaikan ini, meskipun tidak selalu proporsional, diperlukan untuk menyesuaikan dengan lonjakan harga minyak global. Ia menambahkan bahwa dampaknya terhadap masyarakat relatif kecil, karena konsumen BBM non-subsidi jumlahnya sedikit dan tidak terlibat dalam distribusi barang pokok.

Menanggapi kebijakan pemerintah menahan harga BBM subsidi, Fahmy berpendapat ini adalah langkah yang tepat untuk menjaga stabilitas ekonomi. Ia menegaskan bahwa jika harga Pertalite dan solar dinaikkan, itu akan memicu inflasi dan mengurangi daya beli masyarakat. Fahmy juga memandang risiko peralihan pengguna dari BBM non-subsidi ke subsidi sebagai hal yang kecil, karena pengguna biasanya adalah pemilik kendaraan mewah yang khawatir akan performa mesin.

Senada dengan Fahmy, pakar ekonomi dari Universitas Negeri Manado, Robert Winerungan, mendukung kebijakan ini dan menyarankan agar pemerintah mengawasi pengalihan konsumsi ke BBM subsidi lebih ketat. Dia menegaskan pentingnya memastikan pasokan BBM subsidi tetap aman untuk mencegah kelangkaan. Menurut data terbaru, harga BBM non-subsidi, termasuk Pertamax Turbo dan Dexlite, mengalami kenaikan signifikan, sedangkan harga Pertamax tetap stabil demi menjaga daya beli masyarakat.

Exit mobile version