grilleonesixteen.com – Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, menyoroti pentingnya pengelolaan Dana Desa untuk mencegah Kepala Desa (Kades) dan perangkat desa terjerat dalam kasus hukum. Dalam acara yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) pada Minggu (19/4/2026), Hashim menyampaikan bahwa banyak Kades yang terlibat masalah hukum bukan karena niat jahat, tetapi lebih kepada ketidakpahaman mengenai sistem akuntansi.
Selama satu dekade terakhir, pemerintah telah mengucurkan dana sekitar Rp1 miliar per tahun ke setiap desa. Hashim mencatat, ke depan, jumlah tersebut diprediksi akan meningkat seiring dengan penguatan peran desa. Dia menyatakan, kesalahan dalam administrasi dan pencatatan keuangan sering kali menjadi faktor penyebab perangkat desa menghadapi masalah hukum. Hal ini, menurut dia, membuat Kades dianggap terlibat dalam penyelewengan meskipun sebenarnya mereka hanya mengalami kesulitan dalam mengelola anggaran dengan benar.
Hashim menggarisbawahi pentingnya pelatihan bagi Kades dan perangkat desa dalam pengelolaan keuangan. Dengan pengetahuan yang lebih baik mengenai akuntansi dan tata buku, diharapkan kesalahan yang dapat menjerat mereka ke ranah hukum dapat diminimalkan. Ia menekankan bahwa pemahaman yang baik terkait pengelolaan dana sangat diperlukan, agar setiap desa dapat beroperasi secara profesional dan menghindari masalah di kemudian hari.
Melalui pelatihan yang tepat, diharapkan dapat tercipta kesadaran di kalangan para Kades mengenai pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan Dana Desa, sehingga pengelolaan anggaran dapat dilakukan dengan lebih baik di masa depan.