Site icon grilleonesixteen.com

Fadli Zon Ungkap Pandangannya Terkait SK Penunjukan Tedjowulan Amid Protes Raja PB XIV Purbaya.

[original_title]

grilleonesixteen.com – Menteri Kebudayaan Fadli Zon memberikan tanggapan atas penolakan yang diajukan oleh kubu Raja Paku Buwono (PB) XIV Purbaya terkait Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2026. Keputusan tersebut mengatur penunjukan KGPHPA Tedjowulan sebagai Pelaksana Pelindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Keraton Kasunanan Hadiningrat yang diakui sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional.

Fadli Zon menegaskan pentingnya upaya pemerintah dalam menjaga cagar budaya. “Kita melihat dari sisi pemerintah untuk melakukan penjagaan terhadap cagar budaya,” ucapnya usai menyerahkan SK kepada Tedjowulan di Sasana Handrawina, Solo, pada Minggu (18/1/2026). Penyerahan SK ini adalah bagian dari upaya revitalisasi bangunan keraton yang dinilai kurang terawat.

Dari hasil tinjauannya, Fadli mencatat bahwa banyak bangunan di Keraton Solo membutuhkan perhatian lebih untuk menjaga kelestariannya. Revitalisasi ini diharapkan dapat meningkatkan keraton sebagai objek pariwisata budaya, sejarah, kuliner, dan religi yang menarik bagi masyarakat dan wisatawan. “Ini sangat potensial dan baik untuk keraton, keluarga besar keraton, dan Solo,” tambahnya.

Meskipun telah berupaya untuk menjalankan komunikasi dengan Raja PB XIV Purbaya, Fadli mengungkapkan bahwa pihak yang diundang tidak hadir dalam pertemuan. Pihaknya berharap ke depan akan ada dialog yang konstruktif untuk mengatasi perbedaan pandangan terkait pengelolaan kawasan cagar budaya ini. Dalam upaya memperkuat perlindungan terhadap warisan budaya, penting bagi semua pihak untuk bekerja sama demi kepentingan pelestarian dan pengembangan budaya.

Exit mobile version