Site icon grilleonesixteen.com

Cara Dan Syarat Membuat SKCK Secara Online Lewat Aplikasi Polri Presisi 2025

[original_title]

grilleonesixteen.com – Mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kini menjadi lebih mudah. Seiring dengan perkembangan teknologi, masyarakat dapat mendaftar dan mencetak SKCK secara online melalui aplikasi Polri Presisi, tanpa perlu ke kantor polisi. Layanan ini mulai banyak digunakan oleh individu yang memerlukan SKCK untuk berbagai keperluan seperti pekerjaan atau pengurusan visa.

Aplikasi Polri Presisi merupakan platform resmi yang menyediakan berbagai layanan publik secara terpadu. Selain SKCK, pengguna juga dapat mengakses fitur lain seperti pembayaran pajak kendaraan dan perpanjangan SIM. Proses yang ditawarkan dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan bagi masyarakat.

Untuk mendaftar SKCK secara online, pengguna perlu mengunduh aplikasi Polri Presisi yang tersedia di Google Play Store dan Apple App Store. Setelah membuat akun dengan melengkapi data pribadi, pemohon harus mengunggah foto KTP, NPWP, dan foto diri dari beberapa sudut. Selanjutnya, pengguna dapat memilih menu “SKCK” dan mengikuti langkah-langkah yang ada. Biaya penerbitan SKCK sebesar Rp30.000 dibayarkan melalui BRI Virtual Account. Setelah pembayaran berhasil, pemohon akan menerima barcode pendaftaran melalui email, yang harus dibawa ke kantor polisi terdekat bersama dokumen pendukung untuk verifikasi dan pencetakan SKCK fisik.

Sebelum mengajukan, pemohon juga harus menyiapkan beberapa dokumen pendukung, antara lain fotokopi KTP, paspor (jika ada), akta lahir atau ijazah, serta pas foto berwarna. Proses ini diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah akses masyarakat terhadap layanan kepolisian, menjawab kebutuhan yang semakin meningkat di era digital.

Exit mobile version