grilleonesixteen.com – PT BRI Multifinance Indonesia (BRI Finance) mengumumkan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Riau, sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang transparan, bersih, dan berintegritas. Langkah strategis ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem pembiayaan yang berdaya saing.
Direktur Utama BRI Finance, Wahyudi Darmawan, menyatakan bahwa kemitraan ini merupakan inisiatif dari Kantor Cabang BRI Finance Pekanbaru untuk mengurangi risiko hukum melalui pendekatan preventif. Ia menjelaskan, kerjasama ini tidak hanya sebatas pendampingan hukum, tetapi juga sebagai investasi jangka panjang untuk memperkuat tata kelola perusahaan dan keberlanjutan bisnis.
Wahyudi juga menekankan pentingnya memastikan setiap langkah bisnis perusahaan berada dalam koridor hukum dan prinsip integritas. Kerjasama ini sejalan dengan visi BRI Finance dan induk perusahaannya, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dalam menghadirkan layanan pembiayaan yang beretika dan berorientasi pada keberlanjutan.
Penandatanganan perjanjian antara BRI Finance Cabang Pekanbaru dan Kejari Pekanbaru dilakukan beberapa waktu lalu dengan kehadiran Kepala Kejari Pekanbaru, Silpia Rosalina, dan Kepala Cabang BRI Finance Pekanbaru, Dennies Janry Aritonang. Dennies menilai kolaborasi ini sebagai langkah positif untuk menyelesaikan masalah pembiayaan dengan pendekatan yang berkeadilan.
Dukungan dari Kejaksaan akan mencakup aspek hukum yang luas, termasuk penyelesaian perkara perdata, penanganan litigasi, serta pemberian opini dan audit hukum. Diharapkan melalui kemitraan ini, tercipta mekanisme penegakan hukum yang lebih efisien dan transparan, sekaligus memberikan perlindungan bagi perusahaan dan pemangku kepentingan.