Site icon grilleonesixteen.com

Bonatua Silalahi Jelaskan Pentingnya Ijazah Jokowi Dari ANRI

[original_title]

grilleonesixteen.com – Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi, melaporkan lembaga kearsipan dan lembaga penyelenggara pemilu ke Bareskrim Polri pada Jumat, 7 November 2025. Laporan ini dilatarbelakangi oleh ketiadaan salinan ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Bonatua menjelaskan, ia membutuhkan salinan ijazah tersebut untuk kepentingan penelitian. Meskipun ia telah mendapatkan salinan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta, ia merasa dokumen tersebut tidak memiliki keaslian yang memadai. Bonatua menegaskan bahwa KPU hanya memeriksa keaslian salinan, namun tidak membandingkannya dengan dokumen asli.

“Dokumen yang diarsipkan seharusnya telah melalui proses validasi untuk menjamin keasliannya,” ungkapnya. Ia merasa kecewa dengan kinerja ANRI yang tidak memiliki salinan ijazah Jokowi, padahal undang-undang menyebutkan bahwa lembaga kearsipan wajib mengautentikasi dokumen dengan bantuan tenaga ahli yang kompeten.

Dalam laporannya, Bonatua didampingi oleh kuasa hukumnya, Abdul Gafur Sangadji, yang menyatakan bahwa laporan tersebut diterima sebagai Pengaduan Masyarakat (Dumas). Bonatua berharap, dengan melaporkan kasus ini, lembaga kearsipan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas terkait dokumen penting seperti ijazah mantan presiden. Keberadaan salinan dokumen yang autentik menjadi penting tidak hanya untuk penelitian, tetapi juga untuk menjaga integritas lembaga dan publik.

Exit mobile version